PESISIR SELATAN - Developer perumahan bersubsidi PT Karya Kambang Mandiri di Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat mendapat kemudahan luar biasa, salah satunya memasok timbunan ilegal yang ditambang di perbukitan kecamatan setempat.
Bahkan kegiatan ilegal tersebut dilakukan secara terang-terangan, dan berlangsung dengan sangat tertib hampir sepekan terakhir.
Truk-truk pengakut timbunan lalulalang sepanjang hari melewati sejumlah nagari di Lengayang untuk sampai ke lokasi perumahan di Kampung Padang Marapalam, atau tepatnya di samping panti asuhan di kampung setempat.
Selain menggunakan timbunan ilegal, developer ini dengan gagah berani juga meratakan tanaman mangrove nipah di lokasi tempat akan dibangunnya perumahan.
Hingga saat ini redaksi masih mencoba menghubungi pimpinan PT Karya Kambang Mandiri, dan sesuai informasi ia merupakan salah satu ASN di kabupaten setempat.